Be perceptive, be progressive, be proactive, be productive
Matshona dhliwayo
Mengedepankan Sikap Proaktif
Dalam kehidupan sosial, sikap atau tindakan pro aktif perlu dibangun dan dibudayakan. Mengingat, sikap proaktif merupakan tindakan mengenali kesempatan dan mengoptimalkannyauntuk menghasilkan perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak hanya sekedar bereaksi tetapi berdiam diri di tempat atau dikenal dengan istilah reaktif.
Mengedepankan sikap proaktif dan melepaskan sikap reaktif, sebaiknya dilakukan oleh setiap warga negara tanpa kecuali.
Risnawati Utami, perempuan pegiat inklusi difabel Yogyakarta berpendapat bahwa sikap itu juga harus diimplementasikan oleh difabel dan organisasi difabel. “Sikap proaktif juga harus dimiliki oleh difabel dan organisasi difabel. Bukan berarti jika tidak ada biaya tidak mau datang. Ini bagian dari ownership atau kepemilikan kita bersama. Untuk mewujudkan inklusifitas perlu perjuangan dan pengorbanan,” Risna mengkritisi.
Tidak jauh berbeda dengan Risna, Nuning Suryatiningsih, salah satu aktivis lembaga Ciqal menghimbau supaya difabel juga organisasi difabel perlu memberikan solusi ketika menuntut terpenuhinya hak. Solusi atas tuntutan menurut hemat Nuning akan lebih efektif, dari pada menuntut tetapi tidak mampu memberikan solusi.
“Reaktif, berteriak menuntut tanpa solusi harus ditinggalkan. Menggantikannya dengan proaktif, legowo menerima masukan, dan bahagia memberikan masukan,” kata Nuning. Lanjut Nuning, mengedepankan komunikasi musyawarah, audiensi, hearing akan lebih efektif ketimbang demontrasi. “Bukan berarti demo itu tidak penting,” kata dia. Namun jika segala sesuatu dapat diatasi dengan diskusi, maka demo menjadi pilihan terakhir, ungkap dia. Meski hal itu dilakukan untuk menuntut hak yang belum atau tidak terpenuhi oleh negara.
Setiap gerakan juga musti dilakukan bersama, dikoodinir. Dengan terkoordinir, dan dilakukan secara kolektif, tidak sendiri-sendiri, ada kebersamaan, serta ada kesepahaman terkait ownership.
“Kita jangan hanya sering mengkritik pemerintah kurang berkoordinasi dengan pihak lain, kita juga harus sama dong. Harus saling berkoordinasi dengan organisasi difabel lain untuk mencapai tujuan bersama,” ucap Risna yang disepakati Nuning. Dari pihak pemerintah, sikap proaktif juga telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Perumahan (PUPKP) Kabupaten Sleman. Yakni berinisiatif tanpa diminta (proaktif) menginformasikan rencana pembangunan gedung baru yang inklusif kepada warga difabel, terbuka terhadap masukan.
Meski sikap proaktif merupakan tindak lanjut audiensi dan audit aksesibilitas yang dilakukan oleh organisasi difabel dalam pengorganisasian Perhimpunan OHANA Indonesia. Namun kinerja proaktif Dinas PUPKP Kabupaten Sleman tersebut mendapatkan apresiasi Risnawati Utami dan Nuning Suryatiningsih. Menurut keduanya, pemerintah dan warga masyarakat perlu saling membangun hubungan yang lebih baik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya diskusi, audiensi, hearing, dan lain sebagainya. Ditegaskan pula oleh keduanya, bahwa pemerintah wajib mengedepankan pemberian layanan terhadap warga, tanpa kecuali difabel.“Pemerintah Daerah (Pemda) itu pelayan publik, jadi memang harus memberikan pelayanan terhadap publik tanpa kecuali. Namun sikap proaktif Pemda Sleman saya sangat mengapresianya,” ungkap Risna. Lanjut Risna, sikap legowo [mau menerima masukan-red] dari Dinas PUPKP patut diapresiasi.Mengingat tidak semua Pemda memiliki sikap serupa. “Legowo dan mau berkonsultasi dengan masyarakatnya sedah semestinya dikembangkan oleh pemda lain,” harapannya.
cerita diambil dari
https://www.solider.id